TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham membantah kinerja anggotanya di MKD membuat partai berlambang pohon beringin itu dimusuhi publik.
Golkar menyempatkan tiga anggotanya di MKD DPR dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Ketiganya yakni Kahar Muzakir, Ridwan Bae dan Adies Kadir.
"Enggak, publik yang mana? SS (Sudirman Said) sudah nyata-nyata melanggar UU kenapa enggak dibully orang? Semua orang katakan bahwa surat 7 Oktober itu pelanggaran karena berikan izin perpanjangan," kata Idrus di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Ia menilai Indonesia tidak akan maju bila proses politik hanya didasarkan pada kepentingan bukan aturan. Idrus yakin proses MKD akan selesai dengan baik. Idrus melihat anggota MKD telah mengerti dengan aturan tata beracara.
"Yang kita minta harus terhindar dari pengaruh subjektif dari luar. Saya percaya banyak teman saya kenal. Saya tahu integritas mereka akan mampu melaksanakan dengan baik," ujarnya.
Idrus menuturkan arahan Partai Golkar kepada anggotanya di MKD untuk mengawal proses sidang kasus Novanto agar berjalan dengan baik.
Sementara terkait sikap Novanto melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mabes Polri, Idrus melihat wajar. Pasalnya, Novanto memiliki hak tersebut.
"Punya hak melakukan pembelaan dan gunakan hak-haknya sesuai aturan yang ada. Jadi kita hargai apapun yang dilakukan Pak Setya Novanto untuk gunakan hak itu," katanya.