TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menyatakan bahwa dirinya tidak akan memenuhi panggilan Komisi III DPR pada Selasa (15/12/2015) besok jika dirinya tidak mendapatkan undangan resmi yang secara jelas untuk melakukan uji kelayakan.
"Ini masalah prinsip dan integritas. Kalau mereka tidak kirim undangan resmi ke saya, ngapain saya datang? Enggak ada gunanya," ujarnya saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Busyro menyatakan bahwa ketidakhadiran dirinya pada saat pembuatan makalah beberapa waktu silam, dikarenakan undangan yang sampai hanya berupa pesan singkat melalui ponsel saja.
Seketika itu, dirinya langsung membalas melalui surat elektronik bahwa dia tidak dapat mengikuti pembuatan makalah.
Dia mengatakan bahwa pembuatan makalah sudah dilakukannya setahun silam sehingga tidak perlu lagi untuk membuat hal yang sama kedua kalinya, karena Busyro khawatir integritas yang ia bangun selama ini hancur karena memenuhi undangan tersebut.
Mengenai jadwal yang sudah dikeluarkan Komisi III bahwa Busyro harus hadir pada pukul 13.00 WIB di ruangan Komisi, dia menjelaskan bahwa hal tersebut urusan anggota dewan, bukan dirinya.
"Itu terserah mereka. Jadwal jadi urusan mereka dan saya tegas, kalau tidak ada undangan, saya tidak akan datang. Sampai sekarang, belum ada itu undangan datang ke saya," ujarnya.
Busyro menjelaskan bahwa jika ketidakhadirannya esok, akan membawa dirinya dalam kegagalan menjadi capim KPK berdasar anggapan anggota dewan, dia mengatakan hal tersebut sepenuhnya di tangan DPR dan tidak ingin mengambil pusing masalah tersebut.
"Saya tegas mengatakan sampai hari ini, saya belum pernah mengundurkan diri dari capim KPK. Kalau ada anggapan saya mundur, tanya saja sama anggota DPR. Jangan tanya sama saya,"ujarnya.