News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Fraksi PDI P Ganti Anggotanya di MKD Saat Sidang Mendengarkan Keterangan Luhut

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan berjalan menuju ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015). Luhut Binsar Panjaitan memenuhi panggilan MKD sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan kembali mengganti anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Anggota MKD DPR asal fraksi PDI Perjuangan Marsiaman Saragih kini digantikan oleh Riska Mariska.

Pergantian anggota MKD asal fraksi itu dilakukan di tengah berlangsungnya sidang untuk mendengarkan keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan.

Riska pun langsung mengikuti sidang tersebut.

Saat dikonfirmasi, Marsiaman mengatakan, dirinya diganti karena tidak dapat menghadiri sidang karena ada musibah yang menimpa anggota keluarga yang meninggal dunia.

Marsiaman pun telah melaporkan hal tersebut kepada pimpinan fraksi.

"Setelah melapor, akhirnya diganti Riska," kata Marsiaman, Senin (14/12/2015).

Marsiaman ‎mengaku belum tahu hingga kapan Riska akan menggantikan dirinya di MKD. Dirinya pasrah pada putusan fraksi terkait posisinya di MKD tersebut.

"Saya serahkan sepenuhnya ke pimpinan fraksi rotasi ini dilakukan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini