News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Luhut: Itu Lelucon, Minta Saham Freeport 20 Persen

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan berjalan menuju ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015). Luhut Binsar Panjaitan memenuhi panggilan MKD sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menilai adalah lelocon bahwa Freeport akan meluluskan permintaan pembagian saham 20 persen.

Yakni 11 Persen untuk Presiden dan 9 persen kepada Wakil Presiden.

Hal ini terkait isi rekaman pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, Pengusaha Minyak Riza Chalid dengan Pimpinan Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

"Lelucon itu, karena sesuatu yang tidak mungkin. Apa mungkin dengan nilai Rp 1,7 sampai 2,1 triliun nilai saham yang akan dilakukan? Apa mungkin Freeport lakukan itu? Engak mungkin itu dilakukan Freeport," kata Luhut dalam sidang MKD, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Ditambah lagi, Freeport melantai di Bursa New York Amerika Serikat.

"Listed di New York kalau orang mau kasih sahamnya tidak mudah," katanya.

Luhut mempertanyakan buat apa meminta saham? "Tahun 2021 kalau kontrak karya Freeport tidak diperpanjang, saham itu akan menjadi milik pemerintah. Tapi kita juga ingin menjaga investasi. Ngapain keluar uang sekian miliar dolar buat beli saham? Saya tidak paham," katanya.

Apalagi kata Luhut, tahun 2021 nanti, Freeport akan menjadi milik pemerintah jika tidak diperpanjang kontrak karyanya.

"Kenapa kita harus beli saham itu. karena tahun 2021 itu sudah milik Indonesia kalau tidak diperpanjangan. Itu kajian bebas kita," ujar Luhut.

Dia jelaskan, kala ia menjabat Kepala Staf Kepresidenan, tim Kantor Staf kepresidenan menilai pemerintah tak perlu merogoh kocek besar untuk membeli divestasi saham Freeport.

"Pemahaman kami, pertama mengapa kita harus bayar, toh itu nanti milik kita," katanya.

Luhut pun menjelaskan posisinya dan pemerintah terkait perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia. Yakni terdapat lima syarat.

"Syarat tersebut adalah pembangunan Papua, menggunakan kandungan lokal, divestasi saham, peningkatan besaran royalti, dan pembangunan industri pengolahan," ujar Luhut.

Luhut menegaskan dirinya sama sekali tidak anti asing.

"Saya terbuka terhadap investasi asing yang dapat membangun ekonomi indonesia, tetapi investasi harus tunduk pada undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini