News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

KPU Siapkan Dokumen Hadapi Gugatan Hasil Pilkada

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferry Kurnia Rizkiyansyah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisoner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan berbagai kebutuhan dalam menghadapi gugatan hasil Pilkada serentak pada 25 Desember mendatang.

"Yang dipersiapkan pertama dokumentasi atau dokumen yang disiapkan itu harus betul-betul serapi mungkin," ujar Ferry di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Adapun dokumen yang disiapkan diantaranya format C1 sertifikat penghitungan suaranya, format C1 plano, dan juga aktivitas yang terkait penghitungan suara termasuk rekapitulasi penghitungan suara.

Semua itu, diklaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah disiapkan dengan baik.

Selain itu, berita acara termasuk mekanisme yang ada didalamnya seperti daftar hadir juga harus disiapkan.

Teknis beracaranya, hukum beracaranya juga harus dipedomani, karena hal itu harus disesuaikan dengan aturan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masalah sengketa hasil Pilkada.

"Tentunya kita harus satu paham, satu visi mengelolah proses ini dengan baik. Kita juga sudah punya pengalaman dalam Pilpres kemarin," ucapnya.

Mengenai terdapat 13 daerah yang berpotensi mengajukan gugatan karena selisih suara kurang dari dua persen, Ferry menyatakan pihaknya sudah siap untuk membantu KPU daerah dalam mengatasi sengketa hasil pilkada.

"Walaupun ini di daerah-daerah tapi akan kita koordinir secara terpusat untuk lebih menyakinkan memori penjelasan-memori penjelasan, apabila ada gugatan. Ya mudah-mudahan tidak ada," kata Ferry

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini