TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota MKD dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq mengatakan harus ada kocok ulang pimpinan DPR dan perlu adanya revisi undang undang MD3.
"Harus ada kocok ulang kalau begini, dan harus ada revisi undang-undang MD3," katanya usai persidangan MKD di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Mengenai pengganti Setya Novanto jika dilakukan pengkocokan ulang, dirinya menyatakan belum terlalu jauh memikirkan hal tersebut.
"Lihat bagaimana nanti," katanya.
Hal tersebut diakibatkan karena ada surat pengunduran diri dari Setya Novanto sebagai ketua DPR dan saat ini kursi tersebut masih kosong dan belum ada penggantinya.
"Konsekuensinya ya jelas, Setya Novanto sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPR. Itu konsekuensinya," ujarnya.
Maman Imanulhaq merupakan anggota MKD yang menginginkan Setya Novanto diberi sanksi sedang dalam sidang MKD saat diberikan kesempatan untuk memaparkan pandangannya.