News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Agung Laksono Ingin Semua Pimpinan DPR Diganti, Bukan Cuma Setya Novanto

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Golkar Agung Laksono menghadiri pernikahan putri kedua Ketua DPR RI Setya Novanto di Hotel Mulia, Jumat (4/12/2015). Sejumlah tokoh menghadiri resepsi pernikahan putri kedua Ketua DPR Setya Novanto bernama Dwina Michaella yang menikah dengan Jason Harjono. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono mengatakan dengan selesainya sidang etik Setya Novanoto, maka agenda selanjutnya adalah mencari sosok untuk menduduki kursi ketua DPR.‎ Momentum tersebut menurut Agung sebaiknya digunakan sebagai ajang bersih bersih DPR.

"Kalau menurut saya, sekarang kan masuk episode (Setya Novanto) digantikan oleh siapa. Ini menjadi momen untuk membersihan DPR, momen untuk bersih-bersih," kata Agung saat dihubungi wartawan, Rabu (16/12/2015).

Momentum bersih-bersih yang dimaksud Agung, yakni mengembalikan formasi pimpinan DPR kepada aturan lama. Yakni, Kursi Ketua DPR diduki oleh partai pemenang Pemilu.

"Tahun ini kan pemenangnya dari PDIP. Nah diserahkan saja kepada PDIP, kemudian dilanjutkan Golkar, seperti urutan pemenang pemilu," paparnya.

Dengan demikian menurutnya pergantian bukan terjadi pada ketua DPR Setya Novanto saja, melainkan pimpinan yang lainnya juga.

"Jadi pergantiannya kocok ulang. Tidak hanya Setnov saja tapi juga menggantikan yang terkait dari masalah dengan Setya. Intinya kocok ulang, " katanya.

Senada, Ketua DPP Golkar versi Munas Jakarta ‎Ace Hasan Syadzily mengatakan dengan mundurnya Novanto, maka kepemimpinan DPR harus dikocok ulang kembali. Pasalnya, kepemimpinan DPR RI dipilih secara kolektif dan paket.

Terkait hal itu, Ace mengatakan pihaknya dapat mengajukan nama-nama calon pengganti Pimpinan DPR RI. Sebab, Golkar kubu Agung yang memiliki legalitas karena sampai saat ini Surat Keputusan (SK) belum dicabut oleh Kemenkumham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini