TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI diduga kuat secara sengaja tidak memilih unsur KPK dalam lima pimpinan KPK 2015-2019.
Pasalnya, DPR marah karena banyak rekan sejawatnya yang ditangkap KPK terlibat kasus korupsi.
"Sebab, secara sosiologis, orang DPR yang pantas marah KPK akibat puluhan kawan-kawannya ditangkap KPK. Jangan lupa, DPR adalah parpol sehingga kepentingan parpol yang menjadi kepentingan mereka," kata bekas Penasihat KPK Abdullah Hehamahua saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Abdullah menduga DPR telah melupakan peran dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat.
Harusnya, kata dia, perhatian para anggota DPR RI adalah kepentingan rakyat dan bukan kepentingan partai politik.
Abdullah mengingatkan sifat buruk DPR tersebut karena bisa berbahaya terhadap NKRI.
"Saya hanya ingatkan semua pihak, kalau anggota DPR masih seperti itu, cepat atau lambat, Indonesia bisa hilang dari permukaan bumi, Indonesia menjadi beberapa negara baru atau Indonesia akan menjadi jajahan dari satu super power. Sebab, korupsi akan mengakibatkan hal-hal tersebut sementara KPK selalu dipasung pelaksanaan tugas dan kewajibannya," tukas Abdullah.
Sekadar informasi, tiga calon pimpinan dari unsur KPK semuanya gugur. Mereka adalah Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, bekas Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko.
Berdasarkan pemuntutan suara di DPR RI tadi malam, Agus Marwata, Laode Muhammad Syarief, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Agus Rahardjo terpilih sebagai pimpinan KPK 2015-2019.