TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan surat pengunduran diri ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengapresiasi sikap Setya Novanto meskipun dianggapi telat mengambil keputusan.
"Pertama itu menurut saya cara yang baik, tapi sedikit telat. Harusnya mundurnya minggu lalu, tapi okelah, baguslah," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di rumah dinas Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
JK menilai keputusan mundur tersebut itu terlambat karena mengacu keputusan Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) soal kasus "Papa Minta Saham," Setya Novanto atau yang akrab dipanggil Setnov itu memang harus mundur.
"Karena bagaimanapun mundur atau tidak, akan dimundurkan. Sudah tak ada arti lagi, karena besok juga harus mundur," ujarnya.
Dengan mundurnya Setnov, ia menilai masalah "Papa Minta Saham" saat ini setidaknya sudah selesai setengahnya. Di ranah politik masalah tersebut menurutnya sudah selesai.
"Ya urusannya masalah politik kan selesai, bahwa kalau ada masalah hukum soal lain," terangnya.
Dengan mundurnya Setnov, JK menilai martabat bangsa yang sebelumnya sempat tercoreng sedikit banyaknya bisa dipulihkan.
Hal itu juga merupakan harapan masyarakat banyak.
"Tapi setidaknya orang akan melihat bahwa MKD itu, mempunyai keputusan yang diterima. Dan akibatnya ketuanya mundur. Itu kan sesuai harapan masyarakat," terangnya.
Soal siapa kader Partai Golkar yang pantas menggantikan Setnov, Jusuf Kalla yang merupakan mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu, menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.