News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Presiden Jokowi Hormati Keputusan Setya Novanto

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat berbincang dengan Setya Novanto seusai rapat konsultasi di Ruang Pustakaloka Nusantara IV, Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015) lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan mundurnya Setya Novanto dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Raykat.

"Kita menghormati setiap keputusan yang sudah diberikan oleh Pak Setya Novanto," ujar Presiden usai acara Munas IV Adkasi di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Ketika ditanya tanggapannya mengenai hubungan pemerintah dengan DPR pascamundurnya Setya Novanto, Presiden mengatakan tidak ada masalah. "Hubungan akan baik-baik saja," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Mengenai proses hukum terkait Setya Novanto, Presiden menyerahkan persoalan itu ke Kejaksaan. Ia mengaku tidak ingin ikut mencampuri persoalan hukum. "Ya tanya ke kejaksaan," kata Presiden.

Pasca pengumuman mundur Setya Novanto, pimpinan DPR langsung menggelar rapat internal. Rapat internal tersebut membuat Rapat Paripurna yang sedianya digelar pada pukul 10.00 WIB bergeser menjadi pukul 13.30 WIB.

"Untuk itu saya pagi ini hadir akan laksanakan rapat internal dengan Sekjen karena sebenarnya banyak harus dilaksanakan," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

"Paripurna sedianya jam 10 hari ini, itu kan diundur jadi pukul 13.30 WIB," imbuh dia.

Agus mengatakan Novanto telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPR. Sehingga kasus yang ada di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berhenti.

Politikus Demokrat itu menegaskan kerja-kerja legislatif tidak boleh terhambat karena salah satu pimpinannya mengundurkan diri.
"Kami mempersiapkan diri supaya agenda-agenda bisa kita laksanakan dan sebagainya," tutur Agus.

Mengenai kocok ulang, Agus mengingatkan hal itu harus berdasarkan mekanisme yang ada. Terpenting, DPR harus tetap menjalankan tugasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini