Wartawan Tribunnews.com, Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatalan pelarangan operasi ojek berbasis aplikasi oleh Kementerian Perhubungan disyukuri CEO PT GO-JEK Indonesia, Nadiem Makarim.
Ia mengucapkan terima kasih karena Presiden Joko Widodo masih memperhatikan keberadaan ojek atau taksi berbasis aplikasi yang dibutuhkan dan sangat membantu masyarakat.
"Pengguna GO-JEK yang tercinta, baru saja Presiden Joko Widodo menjawab aspirasi kita semua dengan membatalkan keputusan Menhub mengenai pelarangan Aplikasi Ojek/Taksi online," ujar Nadiem dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
"Terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan Anda di media sosial. Saya dan seluruh manajemen GO-JEK terharu melihat dukungan masyarakat yang begitu kuat."
Nadiem memastikan PT GO-JEK Indonesia tidak akan pernah melupakan dicabutnya larangan ojek dan taksi berbasis aplikasi karena dukungan masyarakat banyak.
Ia tak memungkiri pembelaan masyarakat terhadap keberadaan ojek dan taksi berbasis aplikasi telah membantu perekonomian para pengemudinya. Setidaknya, kata Nadiem, lebih dari 200 ribu keluarga pengemudi Go-Jek terjamin kesejahteraannya karena masih bisa melayani penumpang.
"Keputusan positif ini merupakan bukti kemenangan ekonomi kerakyatan. Kami mengajak semua pengguna dan driver GO-JEK merayakan keputusan Jokowi-JK ini via media sosial dengan #GoRakyat. Hidup GO-JEK! Hidup Karya Anak Bangsa!" kata Nadiem.