TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum Politik ICW Donal Fariz mendesak agar Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai anggota dewan bukan hanya mundur dari ketua DPR.
Pasalnya, Setya Novanto dinilai telah dua kali melakukan pelanggaran etik pada saat Trump Gate dan rekaman 'Papa Minta Saham'.
"Dia (Setya Novanto,-red) sudah melakukan dua kali pelanggaran berat dan sekarang kasusnya berada di Kejaksaan Agung, serta ada kemungkinan untuk mengulangi perbuatannya kembali," ujar Donal di kantornya, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Donal menjelaskan melalui kekuasaan yang dirinya miliki saat ini yang masih menjabat sebagai anggota DPR dan diindikasikan masih mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi kebijakan.
Terlebih, Setya Novanto justru menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar. Donal melanjutkan, bahwa Golkar telah melakukan dua kali kesalahan, karena pada saat sidang MKD, fraksinya menyatakan Setya Novanto melakukan pelanggaran kode etik berat, namun justru diangkat menjadi ketua Fraksi.
"Partai Golkar harusnya memberikan sanksi bukan malah mengangkat dia jadi ketua Fraksi. Jadi masalah akan selesai kalau Golkar mem-PAW-kan Setya Novanto," tambahnya.
Sementara, digantinya Setya Novanto kepada Ade Komarudin sebagai Ketua DPR bukanlah hal yang tepat karena seharusnya Golkar memilih orang yang tepat dan mempunyai track record yang bagus.