TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada penangkapan terhadap penyidiknya Komisaris Polisi SW oleh Polresta Bekasi.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengungkapkan SW hanya diperiksa kepolisian.
"Infonya diperiksa, bukan ditangkap. Benar yang bersangkutan adalah penyidik KPK," ujar Yuyuk saat dihubungi, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Yuyuk sendiri enggan merinci kasus yang membelit SW. Hanya, Yuyuk menegaskan telah mengirimkan tim ke Polres Bekasi.
"Tim pengawas internal KPK sudah turun ke Polres Bekasi untuk cari tahu info terkait ini," tukas Yuyuk.
Sebelumnya sempat diberitakan penyidik KPK bernisial S ditangkap kepolisian karena dilaporkan istrinya N terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
N mengaku dirinya mendapat ancaman dan kekerasan dari suaminya. N juga mengkhawatirkan keselamatan tiga orang anaknya yang masih berada di dalam rumah bersama suaminya.