TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait menyatakan bahwa pihaknya telah memecat pramugari SR (20) dan pramugara MT (23) yang tertangkap oleh BNN sedang mengonsumsi narkoba di sebuah apartemen, Sabtu (19/12) lalu.
"Mereka itu sudah dua kali mangkir. Makanya kami sudah pecat mereka sebelum kejadian berlangsung," ujarnya di Kantor Lion Air, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Edward menjelaskan, bahwa setiap crew pesawat yang sudah dua kali mangkir, hukumnya wajib dilakukan pemecatan karena akan mengganggu jadwal crew lain dan jadwal keberangkatan pesawat.
Dirinya juga mengungkapkan kartu pengenal pilot SH (34) yang ditemukan oleh BNN pada saat penggeledahan, bukan berarti mereka masih berstatus sebagai pegawai maskapai bergambar Singa tersebut.
"Id card itu kan sebagai pengenal saja. Kalau yang bersangkutan ikut pendidikan. Tidak berkaitan dengan perusahaan," kata Edward kepada wartawan.
Namun, pada saat ditanya wartawan kapan persisnya, kedua crew pesawat tersebut dipecat dan bagaimana isi dari surat pemecatan tersebut, Edward hanya mengatakan keduanya telah dipecat awal bulan Desember.