Pemberantasan korupsi di Kepolisian dan Kejaksaan belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.
Meski Mabes Polri telah mengusut berbagai kasus korupsi, namun prosesnya baru hanya pada tahap penyidikan.
Belum banyak kasus korupsi besar yang sampai dilimpahkan ke kejaksaan atau pengadilan kecuali kasus UPS.
ICW mencatat, sampai semester I 2015, Kepolisian masih menunggak 304 perkara kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 1,8 triliun. Sementara, Kejaksaan menunggak 857 perkara dengan kerugian negara Rp 7,7 triliun.
Baca tanpa iklan