News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rencana Pengunduran Diri Johan Budi Diduga karena Faktor Psikologis

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain (kiri) bersama Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi saat menggelar jumpa pers, di Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015). Dalam jumpa pers, Pimpinan KPK menyampaikan laporan kinerja pencegahan dan penindakan korupsi selama 2015. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyayangkan rencana Johan Budi yang akan mundur dari KPK. Johan telah menghabiskan 10 tahun berkarier di KPK dan menjadi ikon KPK.

"Sangat disayangkan, Nanti saya akan tanya mengapa beliau mengundurkan diri," kata Abdulllah, Rabu (23/12/2015).

Abdullah mengaku rencana pengunduran Johan karena masalah psikologis. Pasalnya, Johan adalah mantan Plt pimpinan KPK. Sementara jika dia kembali ke jabatannya sebagi Deputi Pencegahan sudah dijabat oleh Pahala Nainggolan. Apabila menjabat kepala humas, pangkat atau golongannya akan turun karena hanya eselon 2.

"Mungkin ini secara psikologis. Pak Johan kan dari Plt pimpinan. Kalau jadi Kepala Humas itu eselon dua. Jadi turun. Sementara kalau kembali ke deputi pencegahan, kan sudah ada orangnya. Tapi sangat disayangkan lah," tutur Abdullah.

Sebelumnya, Johan menungkapkan rencana pengunduran dirinya. Johan mengaku mundur untuk memberikan kesempatan kepada pegawai KPK untuk mengembangkan kariernya di lembaga antirasuah itu.

"Sekarang status saya kan masih pegawai KPK. Sudah 10 taun saya. Saya berencana mundur biar teman lain bisa meneruskan lah. Saya sudah cukup lama, saya bisa bantu dari luar," ungkap Johan.

Johan bergabung ke KPK mulai 2005 sebagai fungsional pada Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas). Pada 2008, Johan dipercaya sebagai Direktur Dikyanmas, hingga 2009.

Johan kemudian menjabat Kepala Biro Humas dan Juru Bicara KPK hingga tahu 2014. Tahun itu juga, Johan kemudian dilantik menjadi Deputi Pencegahan dan pada awal tahun 2015 dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Plt Wakil Ketua KPK bersama-sama dengan Taufiequrachman Ruki dan Indriyanto Seno Adji.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini