News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pihak yang Dituding Jadi Biang Macet Parah Saat Libur Panjang

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kemacetan panjang yang diawal liburan panjang akhir tahun 2015 harus menjadi evaluasi agar tak terulang dikemudian hari.

Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW) Andy Sinaga mengatakan, Jasa Marga sebagai operator jalan tol harus bertanggungjawab.

"Karena pertama sebagai konsumen penggunanya harus membayar dan jalan tol itu harusnya kan bebas hambatan. Sebenarnya Jasa Marga bisa melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi kepadatan yang akan timbul karena pengaruh liburan," kata Andy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/12/2015).

Seharusnya kata Andry, Jasa Marga menambah sistem pintu pembayaran otomatis untuk efektifitas transaksi jalan tol. Dia juga menyinggung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sebagai regulator tidak mengeluarkan kebijakan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Menurutnya, Kemenhub RI perlu mengeluarkan surat edaran larangan truk atau kendaraan angkutan berat menjelang liburan panjang Natal dan Tahun Baru.

"Ini (larangan truk beroperasi) baru dikeluarkan menurut saya terlambat," kata Andy.

Pengamat transportasi itu menyatakan Kemenhub RI lebih tepat mengeluarkan kebijakan pembatasan truk dan kontainer minimal tiga hari sebelum libur panjang untuk sosialisasi sehingga tidak merugikan pengusaha.

Andy juga menyarankan pemerintah membuat "blueprint" otoritas transportasi Jabodetabek guna mengurangi kemacetan lalu lintas.

Untuk mengurangi kemacetan Puncak Bogor, Andy menganggap pemerintah pusat harus segera merealisasikan pembangunan jalan tol yang telah direncanakan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dia menyebutkan, solusi lainnya, pemerintah pusat dapat menggagas kereta gantung dari Ciawi hingga Cipanas Puncak Bogor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini