TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkirakan harus menalangi dana sebesar Rp 5,85 triliun tahun ini, akibat tingginya klaim yang harus dibayarkan tidak bisa ditutupi oleh iuran peserta.
Menanggapi persoalan itu, anggota Komisi Kesehatan DPR, Irma Suryani Chaniago mengaku bingung menanggapi informasi yang disampaikan BPJS Kesehatan bahwa mereka defisit Rp 5,85 triliun.
"Komisi IX sampai hari ini bingung menanggapi info yang disampaikan BPJS bahwa tahun 2015 mereka defisit 5,85 triliun," ujar Irma di Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Irma mengungkapkan, sampai saat ini pendistribusian kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk masyarakat yang jumlahnya 84 juta jiwa saja belum jelas para penerimanya. Bahkan, sampai hari ini ada satu desa di Sumatera Selatan, yaitu Desa Kuripan yang warganya belum menerima Kartu PBI. Di salah satu desa di Ogan Komering Ulu Timur juga mengalami hal serupa.
"Kepala Desa Kuripan mengaku belum ada warganya yang menerima Kartu PBI. Sementara, di Ogan Komering Ulu Timur, di satu desa yang memiliki kurang lebih 500 KK, menurut kepala desa, hanya menerima 12 Kartu PBI. Dan, celakanya dari 12 kartu tersebut, 5 Kartu tidak bisa digunakan karena penerimanya ternyata sudah meninggal dunia," ujar Irma yang juga anggota BURT DPR itu.
Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR ini pun mempertanyakan klaim BPJS Kesehatan yang mengaku nombok Rp 5,85 triliun.
"Gimana kita tidak bingung? Data Penerima PBI saja sampai hari ini kami di Komisi IX sudah minta berkali-kali, namun belum pernah diberikan," katanya.
Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Tono Rustiano menyebutkan dana yang selama ini masuk dari peserta penerima bantuan iuran (PBI) tidak mampu membayar pelayanan kesehatan secara maksimal.
“Kami akui, iuran yang kami terima tidak cukup untuk membayar layanan kesehatan. Terlihat di 2015 iuran yang kami terima rata-rata hanya Rp 27 ribu, sementara pelayanan yang kami harus bayarkan adalah Rp 32 ribu, ada selisih di sini," ujar Tono.
Selisih biaya tersebut menyebabkan defisit anggaran BPJS Kesehatan makin membesar. Untuk menyiasatinya, BPJS Kesehatan mengajukan permohonan suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp 5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 lalu.
Namun dana tambahan tersebut diperkirakan masih belum cukup untuk BPJS Kesehatan menjalankan fungsinya sebagai badan sosial. Terlebih di 2016 mendatang diperkirakan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional untuk kategori PBI bertambah 4,2 juta jiwa dari prognosa tahun ini yang mencapai 88,2 juta jiwa.