News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

JK Bilang Ical dan Agung Sepakat Gelar Munas Golkar

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagan Proses Rekonsiliasi Partai Golkar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Solusi untuk menyelesaikan sengketa kepengurusan di Partai Golkar sudah disepakati.

Wakil Presiden RI sekaligus mantan Ketua Umum Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jusuf Kalla, menyebut semua pihak sudah setuju untuk menggelar musyawarah nasional (munas).

Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2015), Jusuf Kalla mengatakan digelarnya munas juga sudah disetujui baik oleh Aburizal Bakrie yang merupakan Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil munas Bali, serta Agung Laksono yang merupakan Ketua Umum hasil munas Ancol.

"Sebenernya sih soal waktu. Kita sudah setuju pak Agung dan pak Ical (Aburizal) sudah setuju sebenarnya akhir tahun lalu," katanya.

Sebelum menggelar Munas untuk menentukan susunan kepengurusan yang baru, terlebih dahulu pengurus hasil munas Riau 2009 lalu harus kembali disatukan, sesuai hasil keputusan Mahkamah Agung (MA). Dalam munas tersebut Aburizal terpilih sebagai ketua, dan Agung terpilih sebagai salah satu wakilnya.

"Mudah-mudahan kita setelah minggu inilah bisa dimulai lagi pembicaraan itu," jelasnya.

Setelah pengurus hasil munas Riau disatukan, kemudian dibahas soal rencana digelarnya Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Dalam Rapimnas tersebut akan ditentukan tanggal digelarnya munas, yang akan menentukan pengurus baru pengganti pengurus hasil munas Riau.

"Ini pada akhirnya munas, ujungnya," ujar Jusuf Kalla.

Dalam kesempatan wawancara dengan wartawan, Jusuf Kalla sempat menunjukan selembar kertas berisi bagan soal proses rekonsiliasi Partai Golkar. Dalam bagan tersebut juga dibahas soal normalisasi pengurus DPP dan DPD, serta normalisasi anggota DPR DPRD, termasuk para anggota yang sebelumnya dipecat.

Mekanisme tersebut kata dia sudah disetujui oleh para petinggi Partai Golkar dari kedua belah pihak. Persetujuan tersebut dilakukan pada 18 Desember 2015, di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini