News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

Empat Kali Diperiksa, Bareskrim Tegaskan RJ Lino Berstatus Saksi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun sudah empat kali diperiksa Bareskrim Polri tetapi mantan Dirut Pelindo II RJ Lino masih berstatus sebagai saksi

"Tadi masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata ‎Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Setya, Rabu (6/1/2016) di Mabes Polri.

Ditanya kemungkinan RJ Lino menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II, Agung menegaskan RJ Lino masih menjadi saksi.

"Belum (tersangka), masih saksi, kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi," tambahnya.

Lebih lanjut, Kuasa hukum RJ Lino, Heroe M Soewarno menuturkan dalam kurun waktu dua minggu kedepan, kliennya masih akan diperiksa Bareskrim.

"Tanggal 19 Januari akan diperiksa lagi. Pemeriksaan itu untuk melengkapi slip gaji, berkas gaji, dan aset-aset yang dimiliki Pak Lino," ujar Heroe.

Heroe pun menegaskan usai pemeriksaan yang keempat kalinya ini, RJ Lino statusnya masih sebagai saksi.

"Tadi pemeriksaan biasa, pemeriksaan lanjutan, statusnya masih saksi," ucap Heroe.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini