News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Pengamanan Gedung MK Diperketat Jelang Sidang Perdana Pilkada

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di gedung MK Jakarta, Rabu (6/1/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan polisi dilengkapi senjata api laras panjang banyak terlihat di area Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (6/1/2015).

Kehadiran polisi itu untuk mengamankan jalannya sidang perdana sengketa hasil pilkada di MK.

Pengamanan yang ketat diberlakukan ketika memasuki gedung yang digawangi sembilan hakim konstitusi ini.

Memasuki gedung, pengunjung akan melewati pemeriksaan pihak keamanan, baik dari dua gerbang depan, maupun satu gerbang belakang.

Setelah itu, untuk masuk ke lobby maka pengunjung lagi-lagi harus mewlewati dua kali metal detector‎.

Satu metal detector halaman, satu lagi metal detector lobby MK.

Namun, bila pengunjung sidang tak ingin menonton di dalam, MK sudah memberikan tempat khusus di luar gedung.

Tempatnya cukup luas dan tertutup, sehingga tak terkena terik matahari maupun hujan.

Di tempat itu pula juga dipasangi sejumlah ac dan tiga televisi berukuran besar, yang masing-masing terkoneksi ke dalam ruang sidang Panel 1, 2 dan 3. CCTV juga terpasang di ruang tersebut.

Bagi para pejabat maupun pasangan calon yang ingin menonton dari luar, MK juga menyediakan tempatnya. Sama seperti tempat pengunjung lain, tapi hanya letaknya yang berbeda, yakni di kiri Kanan gedung MK atau persis di kiri gedung Kementerian ekonomi. Sementara tempat masyarakat biasa ataupun pendukung pasangan calon, berada di dekat gerbang masuk.

Sampai siang ini, pengamatan Tribun di lobby MK masih banyak pegawai yang mengurusi kelengkapan para penggugat hasil Pilkada. ‎

Seperti dikathui, 7 Januari 2016 sesuai jadwal merupakan sidang perdana di MK mengenai hasil Pilkada serentak 2015. Ratusan gugatan pasangan calon sebelumnya telah mendaftarkan diri atas penetapan KPU tersebut.

Ketua MK, Arief Hidayat mengungkapkan bahwa gugatan yang masuk ke pihaknya ke sekitar 147 gugatan. Tiga panel sudah ditetapkan untuk menangani perkara itu.

‎"Jadi ada tiga panel khusus. Satu panel diketuai oleh saya, terus yang lain ada Pak Anwar Rusman dan pak Patrialis Akbar. Kami akan melakukan gelar perkara secara internal dulu," kata Arief di Kantor MK, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini