News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Golkar di DPR Pecah Jadi Tiga, Ini Orang-orangnya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kanan) berbincang dengan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kiri) dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Syukuran dan Silaturahmi Nasional Partai Golkar di Jakarta, Minggu (1/11/2015). Silaturahmi nasional itu diharapkan menjadi awal bersatunya Partai Golkar sekaligus dalam rangka persiapan menghadapi pilkada serentak. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penunjukan Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR menimbulkan gejolak baru. Fraksi Golkar di DPR makin terbelah dan memiliki tiga orang yang mengklaim sebagai ketua.

Fraksi pertama dipimpin Ade Komarudin yang sejak awal periode ditunjuk oleh DPP Partai Golkar hasil Munas Bali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie.

Mereka yang ada di belakang barisan Ade seperti Bambang Soesatyo dan Ahmadi Noor Supit.

BACA JUGA: Kubu Aburizal Pecah Jadi Dua

Fraksi kedua dipimpin Agus Gumiwang Kartasasmita yang ditunjuk oleh DPP Golkar Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono setelah terjadi dualisme kepemimpinan.

Di belakang Agus ada Agun Gunandjar, Dave Laksono dan sebagainya.

Fraksi ketiga dipimpin oleh Novanto, yang baru ditunjuk oleh kubu Aburizal sebagai Ketua Fraksi setelah dia mundur dari Ketua DPR karena kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pengikutnya antara lain Kahar Muzakkir, Azis Syamsuddin dan lainnya.

Meski belum resmi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi, Novanto sudah menandatangani surat rotasi dengan mengatasnamakan diri sebagai Ketua Fraksi Golkar.

Adapun Ade belum dilantik sebagai Ketua DPR.

"Saya sedih, hari ini Golkar ketua fraksinya ada tiga," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Priyo Budi Santoso, saat dihubungi, Kamis (7/1/2016).

Padahal, saat ini tidak ada kubu Golkar yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Surat kepengurusan Menkumham yang mengesahkan Munas Ancol sudah dicabut.

Namun, kepengurusan hasil Munas Bali belum juga disahkan. Sementara kepengurusan Munas Ancol 2009 sudah habis masa waktunya pada 31 Desember 2015.

"Padahal, Golkar dalam posisi vacuum of power, mestinya hari ini secara hukum tidak ada yang mengklaim dan bertindak atas nama Golkar," kata mantan Wakil Ketua DPR itu.

Penulis : Ihsanuddin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini