Laporan Wartawan Tribunnews, Herudin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten, Rano Karno, penuhi panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ,Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2015).
Kehadiran Rano akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten, untuk memuluskan pembentukan bank baru di Banten.
Dalam kasus ini ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol, SM Hartono SM Hartono sebagai Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar dan Tri Satya anggota DPRD Banten dari Fraksi PDIP.