Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kurangnya perhatian maskapai terhadap petugas bagasi menjadi penyebab aksi pencurian di bandara.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi petugas bagasi Lion Air selain berada dalam status outsourcing, mereka juga mendapat gaji di bawah batas upah minimum provinsi.
"Harus ada gaji yang layak. Gaji mereka (petugas bagasi) sangat rendah," kata Tulus di kantor YLKI, Pancoran, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Angka pegawai yang mengundurkan diri sebagai petugas bagasi pada Lion Air, disebut Tulus, dapat dikatakan tinggi.
"Setiap enam bulan ada petugas bagasi yang mundur, jumlahnya cukup banyak," katanya.
Hal tersebut dipandang Tulus menjadi satu di antara beberapa penyebab petugas bagasi melakukan tindakan pencurian barang milik penumpang.
Lebih lanjut, pengurus YLKI ini turut meminta Kementerian Perhubungan agar menjatuhkan sanksi berat kepada Lion Air yang dinilainya telah merugikan konsumen.