News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Kata Akbar Tandjung, Golkar Aburizal dan Agung Tidak Sah

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di kediaman Akbar Tanjung, Jakarta, Munggu (3/1/2015). Pertemuan tersebut Dewan Pertimbangan Partai Golkar dan Generasi Muda Partai Golkar mendesak agar kedua kubu partai melakukan rekonsiliasi dengan cara menyelenggarakan munas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung meminta pengurus partainya segera merumuskan rekonsiliasi agar konflik kepengurusan Golkar dapat segera diselesaikan.

Menurut Akbar, Golkar bisa makin terpuruk jika perselisihan di internal terus berlanjut.

"Harus dicari solusi karena di depan mata akan ada agenda politik yang harus dihadapi Golkar," kata Akbar setelah menghadiri resepsi pernikahan putra Din Syamsuddin di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (9/1/2016).

Akbar menuturkan, agenda besar yang harus dihadapi Golkar adalah pemilihan kepala daerah serentak pada awal 2017. Dia ingin Golkar tidak membuang waktu dengan menyiapkan usaha pemenangannya.

Menurut Akbar, Golkar terpuruk saat menghadapi pilkada serentak 2015. Dari sekitar 260 pilkada, Golkar hanya mengusung calon di 116 daerah dan mendapat kemenangan di 49 daerah.

"Golkar mengalami kemerosotan tajam karena tidak solid. Ini akan terus turun kalau kita tidak berkonsolidasi," ucap Akbar.

Karena itu, Akbar mengusulkan agar Golkar segera menggelar musyawarah nasional atau musyawarah nasional luar biasa. Dia berharap usulannya ini dapat diterima semua kubu. Dengan pelaksanaan munas, Golkar akan mendapatkan pimpinan baru. Setelah itu, legalitasnya dapat segera disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Segera konsolidasi karena kepengurusan sekarang tidak ada yang sah," ungkap Akbar.

Konflik internal Golkar masih berlanjut. Kementerian Hukum dan HAM telah mencabut SK pengesahan pengurus hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono, tetapi tidak mengesahkan kepengurusan Aburizal Bakrie yang dihasilkan dari Munas Bali.

Kondisi di Fraksi Golkar lebih rumit setelah Setya Novanto yang ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Golkar di DPR melakukan pergantian pengurus fraksi dan alat kelengkapan Dewan. Penyelesaian konflik menemui jalan buntu karena masing-masing kubu tidak satu suara saat mengupayakan penyelesaiannya.

Penulis: Indra Akuntono

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini