News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2015

Sidang Pilkada Manggarai mulai dari Membawa Istri Hingga Salah Gunakan Kalkulator

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun berlangsung malam hari, sidang PHP Kada pemilihan bupati dan Wakil bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Selasa (12/1/2015) masih menarik diikuti.

Terdapat beberapa kejadian yang mengundang tawa, di tengah keseriusan jalannya sidang yang berlangsung di ruang Panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satunya yakni ketika ‎hakim Patrialis Akbar mempersilakan pihak yang berselisih mengenalkan diri. Mulai dari pemohon Herybertus Geradus Laju Nabit-Adolfus Gabur‎, pihak termohon yaitu KPUD Manggarai, hingga pihak terkait yaitu pemenang Pilkada Manggarai, Denu Kamelus.

Aziz Fahri selaku kuasa hukum pemohon/penggugat ‎memperkenalkan kliennya yang hadir dalam persidangan.

"Saya kuasa hukum pemohon Aziz Fahri, dan di sebelah saya selaku prinsipil calon bupati nomor urut dua pak Herybertus dan di belakang Melianti Hagur Marselina,"ujar Aziz.

Mendengar tidak disebutkan status perempuan yang hadir di belakang kursi kuasa hukum, Patrialis kemudian mempertanyakannya. Ternyata perempuan yang duduk di deretan kursi pemohon adalah istri dari kliennya.

"Siapa yang di belakang itu?"tanya Patrialis.

"Istri pak Herybertus," ujar kuasa hukum.

Setelah mendengar jawaban tersebut kemudian Patrialis mempersilakan pihak terkait yaitu calon nomor urut satu yang merupakan Bupati Manggarai terpilih, untuk memperkenalkan diri.

"Say‎a Denu Kamelus, beserta wakil bupati di belakang, dan ketua Tim kerja David Tebor, dan dibelakang istri saya, Yani Veronica," ujar Denu yang hadir tanpa diwakili kuasa hukum

Kedua pasangan calon yang memboyong istrinya dari NTT mengikuti persidangan, membuat Patrialis tertawa. Menurutnya apa yang dilakukan pasangan calon yang membawa istri tergolong tindakan yang baik.

"Kalau ke Jakarta sebaiknya istri dibawa, bagus istri yang mendampingi suami adalah istri setia," ujar Patrialis sambil tersenyum.

Kemudian, Mantan Menkumham tersebut mempersilakan pihak termohon/tergugat yaitu KPUD Manggarai memperkenalkan diri. Kuasa hukum KPUD Rafianus Rasofaju kemudian memperkenalkan komisioner KPUD, Thomas Aquino Hartono yang hadir seorang diri.

"Bawa istri juga enggak, (KPUD) Tomohon kemarin bawa istri," tanya Patrialis.

Mendapat pertanyaan tersebut, komisioner yang mengenakan batik tersenyum simpul sambil menegaskan jika dirinya masih lajang.

"Oh belum nikah, Cari istrilah di Jakarta, nanti bawa pulang ke sana (Manggarai)," kata Patrialis yang mengundang tawa seluruh peserta sidang.

Selain masalah istri yang hadir di dalam persidang, kejadian lucu lainnya yakni ketika bupati terpilih memberikan penjelasan mengenai hasil hitung-hitungan jumlah surat suara. Lantaran, penggugat yaitu calon bupati nomor dua, mempermasalahkan jumlah surat suara. Pemohon mempermasalahkan tidak sesuainya jumlah surat suara yang terpakai sisa, dan jumlah surat suara keseluruhan.

Di salah satu TPS, menurut denu, pihak penggugat, yakni Herybertus menyebut jika jumlah surat suara adalah 485 tetapi yang digunakan adalah 491, sehingga terdapat keganjilan.

Padahal faktanya berdasarkan sertifikat hasil perhitungan suara dan dokumen C1, yang benar adalah jumalah surat suara 491, jumlah surat suara sah 488 dan yang tidak sah tiga, sehinga jumlahnya sesuai.

"Ini sekali lagi apakah pemohon salah menggunakan kalkulator dalam menghitung surat ini, atau dokumen yang disampaikan palsu," ujar Denu.

Pernyataan sekaligus pertanyaan tersebut membuat semua yang hadir dalam sidang tertawa . Apalagi bupati terpilih tersebut kembali mengucapkan hal yang sama, ketika hasil hitungan dengan Paslon nomor dua kembali berbeda.

Pilkada Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur Diikuti oleh dua pasangan calon. Mereka yakni ‎:

1. Deno Kamelus-Victor Madur dengan perolehan suara 73.666
2. Herybertus Geradus Laju Nabit-Adolfus Gabur‎ yang meraih 71.820 suara.

Paslon nomor dua menggugat hasil Pilkada lantaran menurutnya terdapat sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini