News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pokja Masyarakat Sipil Dukung Menteri Marwan Jafar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menggelar dialog dengan organisasi masyarakat sipil di Kantor Kemendes, PDTT, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalangan masyarakat sipil, Non Govermance Organization (NGO), dan para akademisi mendukung penuh program desa membangun yang dijalankan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Marwan Jafar.

Dukungan ini akan mempercepat kemandirian desa yang terus diperjuangkan Menteri Marwan.

Pakar dan pemerhati masalah desa dari IAIN Sunan Ampel, Jawa Timur, Masdar Hilmy mengatakan, inisiatif Menteri Marwan yang akan membuat Kelompok Kerja (Pokja) masyarakat sipil untuk desa membangun Indonesia memang sangat tepat dan strategis.

"Partnership dengan koalisi masyarakat adalah cara cerdas dalam mempercepat desa membangun. Sebab para NGO, akademisi, dan aktivis masyarakat sipil adalah praktisi yang setiap harinya bercengkrama dengan masyarakat," ujar Masdar dalam Dialog Menteri Desa PDTT dengan Organisasi Masyarakat Sipil dalam Percepatan Kemandirian Desa di Jakarta, Rabu (13/1/2015).

Masdar juga mendukung Menteri Marwan yang terus meningkatkan kerja sama dengan kampus-kampus, karena punya intensitas tinggi melakukan kajian dan penelitian ilmiah berhubungan dengan masyarakat desa.

"Kampus juga harus digandeng karena memiliki kedekatan dengan masyarakat desa sehingga program akan berjalan efektif. Baik dalam penelitian, kerja lapangan dan sebagainya," tandas Masdar.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Marwan Jafar menegaskan, pihaknya memang mendorong dibentuknya forum NGO dan masyarakat sipil yang menjalankan ruang lingkup desa membangun serta pemberdayaan masyarakat desa.

Kolaborasi antara pemerintah dengan elemen masyarakat sipil harus dilakukan agar program untuk desa bisa berjalan cepat dan maksimal.

"Dalam waktu dekat kita akan mendorong pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) masyarakat sipil untuk desa membangun Indonesia. Pokja ini bisa menjadi wadah bagi kita semua untuk saling bertukar pemikiran dan pengalaman untuk bersama-sama dalam memandirikan dan memajukan desa sesuai dengan amant UU Desa No.6/2014," jelasnya.

Menteri desa pertama sejak Indonesia merdeka ini menambahkan, kolaborasi dan kerja sama yang luas dengan berbagai pihak sangatlah dibutuhkan karena persoalan yang dihadapi desa sangat kompleks.

Persoalan-persoalan yang dihadapi desa itu merupakan akibat dari kesalahan kebijakan di masa lalu. Ada persoalan konflik, kemiskinan, kerusakan lingkungan, kesehatan, pendidikan, persoalan hukum dan berbagai masalah lainnya.
Semua persoalan itu tidak bisa diselesaikan jika semua pihak bekerja sendiri-sendiri.

Menteri Marwan juga menegaskan, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan desa ini diwujudkan dalam bentuk kongkrit.

"Ini dimulai dari membangun dialog intens dengan aktor dan pegiat desa seperti para NGO, Akademisi, dan elemen masyarakat sipil lainnya," ujarnya.

Dana Desa untuk Infrastruktur

Terkait dana desa, Menteri Marwan menegaskan bahwa fokus penggunaan dana desa 2016 adalah untuk membangun infrastruktur desa.

Hal ini berdasarkan pada keputusan Presiden Joko Widodo yang harus dipatuhi oleh kementerian.

Infrastruktur yang dimaksud adalah penunjang perkembangan desa seperti halnya jalan, irigasi, fasilitas air bersih, dan sebagainya.

"Hal ini sudah dipatok, dan ini adalah padat karya, tidak lebih dari itu. Maka kita hanya perlu melakukan sama persis," ujarnya.

Menteri Marwan mengakui, keterbatasan dana desa yang hanya dialokasikan di bidang infrastruktur ini menimbulkan sedikit keresahan di berbagai desa.

Pasalnya, kebutuhan yang diajukan oleh masing-masing desa tidak semerta-merta hanya infrastruktur saja.

"Contohnya seperti di Sumbar (Sumatera Barat), ada yang mengajukan untuk menjadi pusat kebudayaan desa. Di Jawa Barat, ada yang mengajukan untuk perkebunan. Ini tidak boleh, karena harus dialokasikan untuk infrastruktur," tegasnya.

Meski demikian, Menteri Marwan memastikan bahwa pembangunan infrastruktur desa akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat desa.

Sebab pembangunan infrastruktur tentunya akan memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) masing-masing desa.

"SDM yang diberdayakan dalam pembangunan infrastruktur ini nantinya, adalah SDM dari desa setempat. Kemudian perlengkapan yang dibutuhkan seperti semen dan lain-lain, juga akan menggunakan bahan-bahan yang terdapat di desa. Kecuali kalau di desa setempat tidak ada, baru memanfaatkan sumber daya daerah lain," ungkapnya.

Selain memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa, pembangunan infrastruktur juga menurutnya akan menjadi penunjang perekonomian masyarakat desa.

"Dengan memanfaatkan sumber daya daerah dalam pembangunan infrastruktur, dana desa akan berputar di desa. Selanjutnya jika infrastruktur lengkap, keberadaan lalu lintas dan jasa akan menjadi lebih hidup," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini