TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mendukung wacana revisi Undang-undang (UU) Terorisme.
Alasannya, perkembangan kelompok radikal di Indonesia, kata Said, sudah semakin berbahaya.
ISIS sudah memiliki agenda yang masif di Indonesia.
"Sudah bahaya itu (ISIS). Mereka sudah punya agenda yang masif di Indonesia," ujar Said di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/1/2016).
Demi menanggulangi aksi teror di Indonesia, dia mendukung agar pemerintah merevisi UU Terorisme.
"Saya mendukung revisi undang-undang terorisme," imbuhnya.
Aksi teror di Indonesia harus dihentikan. Terkait ISIS, Said mengaku telah memantaunya sejak dua tahun lalu.
Sebelumnya, BIN meminta pemerintah, khususnya DPR untuk merevisi undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti unddang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Intinya, BIN ingin memiliki kewenangan yang lebih untuk melakukan penangkapan dan penahanan kepada terduga teroris di Indonesia," kata Kepala BIN Sutiyoso.