News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Golkar Ical Tolak Tim Transisi, Muladi: Urusannya Sama Pak JK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi (tengah) bersama Anggota Mahkamah Partai Golkar Djasri Marin (kiri) dan Anggota Mahkamah Partai Golkar Andi Mattalatta (kanan) saat Sidang Terbuka Mahkamah Partai Golkar di Jakarta, Jumat (15/1/2016). Mahkamah Partai Golkar (MPG) memutuskan untuk membentuk tim transisi untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Rekonsiliasi dengan menunjuk dua tokoh senior Golkar, yakni Habibie dan Jusuf Kalla untuk memimpin tim transisi. MPG meminta agar Munas diselenggarakan paling lambat Maret 2016, demi menghindari konflik yang berkepanjangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG)‎ Muladi enggan menanggapi penolakan yang dilakukan kubu Aburizal Bakrie terhadap tim transisi.

MPG memutuskan pembentukan tim transisi untuk mewujudkan rekonsiliasi Golkar melalui Munas.

"Biar saja. Kita kan maunya damai dan Golkar menang di kemudian hari.‎ Biar nanti urusannya sama Pak Jusuf Kalla," kata Muladi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Muladi menganggap telah menyelesaikan tugasnya memutuskan jalan keluar konflik Golkar.

Keputusan itu dinilai telah mengakomodir dua kubu yakni Agung Laksono dan Aburizal Bakrie.

Apalagi, Agung dan Aburizal juga masuk dalam tim transisi.

"Dua-dua pihak kan. Itu saja. Kalau hanya satu pihak buat apa.itu dua pihak dilibatkan. Senior-senior dilibatkan," tuturnya.

Mantan Menteri Kehakiman itu juga menyampaikan Presiden ke-3 RI BJ Habibie setuju menjadi ketua pelindung tim transisi.

"Pak Habibie oke. Semua setuju. Kecuali Pak Ical.

Sedangkan Wakil Ketua Umum Golkar Aziz Syamsuddin menegaskan MPG sejak Surat Keputusan (SK) tertanggal 14 Juli 2015 sudah tidak dipimpin Muladi.

"Pak Muladi sudah enggak jabat sebagai MPG. MPG itu sudah dijabat oleh saya sejak SK 49 tahun 2015 tanggal 4 Juli. Saya sebagai ketua dengan anggotanya lima. Sejak SK itu ya berarti sudah berganti MPG. Jadi itu internal partai," ungkapnya.

Namun, Aziz membantah dirinya melawan Jusuf Kalla. Ia hanya menyebutkan kepemimpinan Muladi di MPG sudah selesai.

"Dan tugas MPG itu selesaikan perselisihan. Tapi itu udh dideliver ke pengadilan. Jadi keputusan pengadilan kan final," kata Aziz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini