Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komaruddin menyayangkan perilaku masyarakat yang menonton langsung aksi serangan teroris di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Ade pun mengingatkan mengenai standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan aksi teror agar masyarakat tidak lagi menyaksikan secara langsung.
"Tentu hal itu tidak boleh terjadi lagi di masa depan. Bayangin ada yang lagi mengejar teroris tapi masyarakat berselfie ria. Nantinya harus ada SOP itu," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Ia meminta SOP penanganan aksi terorisme masuk ke dalam usulan revisi UU 15 tahun 2003 mengenai terorisme.
Usulan tersebut berawal dari pernyataan Menkopolhukkam Luhut Panjaitan.
"Intinya UU Terorisme ya harus diperbaiki supaya mempunyai kekuatan dalam memberantas terorisme dalam arti sesungguhnya," imbuhnya.
Menurut Politikus Golkar itu, revisi UU Terorisme sudah mendesak sehingga diperlukan pembaruan secepatnya.
Ia belum mengetahui apakah nantinya dilakukan amandemen atau meminta presiden mengeluarkan Perppu.
Ia pun akan membawa agenda mengenai revisi UU Terorisme ke rapat pimpinan (Rapim) DPR.
"Saya akan bicarakan itu terkait dengan seluruh pimpinan fraksi dan kepentingan dewan di komisi terkait," katanya.