News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ledakan Bom di Sarinah

Pelaku Teror Thamrin Titip Wasiat Jaga Anak Istrinya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dian Juni Kurniadi (dilingkari merah) saat masih duduk di bangku SMK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Dari belasan terduga teroris yang diringkus di Balikpapan, Cirebon, Indramayu, dan lainnya berdasarkan pemeriksaan sementara ada delapan yang diduga terkait dengan aksi teror Thamrin.

Dari delapan terduga itu, enam diantaranya terkait langsung dengan satu orang terduga teroris Thamrin, bernama Dian Juni.

Sementara dua lainnya ‎tidak terkait langsung.

"Awalnya dari belasan terduga teroris ada delapan yang diduga terkait, lalu dari pemeriksaan lanjutan mengerucut menjadi enam yang terlibat langsung. Sementara dua tidak terkait, melainkan hanya sebagai suplayer bahan pembuat bom," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, Selasa (19/1/2016) di Mabes Polri.

Diungkapkan Anton keterlibatan enam pelaku itu yakni mereka mendapatkan pesan berupa wasiat dari Dian agar keenam pelaku ini melakukan serangan susulan, dan menjaga anak serta istri dari Dian.

‎"Di pesan itu, D (Dian) berpesan agar keenam ini melakukan amaliah. Dan D juga menitip harta serta anak dan istri," katanya.

‎Anton menuturkan khusus untuk penangkapan terduga teroris yang di Bekasi dan lima Napi kasus terorisme di Lapas tangerang yang diperiksa Densus 88, mereka tidak terkait aksi teror melainkan karena kepemilikan senjata api.

Jenderal bintang dua ini melanjutkan para terduga teroris ini ditangkap atas adanya bukti permulaan yang cukup yakni ditemukannya bendera ISIS dan bukti-bukti pendukung lainnya.

Bahkan mereka pun ikut dalam pengajian ‎yang sering digelar oleh Amar Abdurahman (AA) yang adalah pimpinan Aman Abdurrahman yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Amar Abdurrahman merupakan terdakwa dalam kasus pelatihan bersenjata di Aceh.

Dia divonis hukuman sembilan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin 20 Desember 2010.

Aman terbukti membantu pelatihan militer yang digelar di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam pada tahun 2009 lalu

"Dulu Bahrun Naim (BN) juga merupakan anggota pengajiannya Aman Abdurrahman. Tetapi setelah itu kan (Bahrun) ke Suriah. Delapan orang ini juga ikut pengajian AA. Mereka simpatisan ISIS, mereka ditangkap karena ISIS mengaku akan ada ancaman lagi. Kami belum jelas dari kelompok yang mana, jadi kelompok radikal yang ada bukti permulaan cukup, kami tekan ruang geraknya," ujar ‎Anton.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini