Dalam hak asasi pribadi, setiap orang bebas untuk berpindah tempat tinggal dan mencari penghidupan.
"Profesi petani yang sudah banyak ditinggalkan inilah yang sekarang ingin kami selami.Kami sama sekali tidak mengusik warga, apalagi berbuat anarki atau pun terorisme. Tuduhan sesat pada kami pun baru dugaan, tidak terbukti. Lantas apa salah kami? Tak bolehkah kami membantu negeri? ” pungkas Wisnu.
Baca tanpa iklan