News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ledakan Bom di Sarinah

Pelaku Serangan Teror di Thamrin Gunakan Senjata Api FN dan Colt Tembak Warga dan Polisi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti pelaku teror di Pos Polisi Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menyita senjata api yang digunakan pelaku teror di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Senjata api tersebut digunakan Afif dan Muhammad Ali untuk melumpuhkan anggota Polri dan masyarakat.

Senjata api yang disita merupakan senjata api rakitan dan pabrikan.

Saat ini asal usul senjata itu masih belum diketahui apakah disuplai dari Philipina ataukah dari kelompok teroris, Santoso di Poso.

"Jenis senjata pelaku sudah diketahui. Satu jenis FN dari Belgia, satu lagi colt dari USA itu seperti revolver," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, Rabu (20/1/2016).

Anton menambahkan ke depan apabila terjadi insiden teror atau apapun, Kapolri memerintahkan anggota yang ke lokasi harus menggunakan identitas polisi.

Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi salah tembak.

Pasalnya meskipun sama-sama anggota Polri, namun di lapangan kemungkinan tidak saling mengenal.

"Kedepan kalau ada anggota mau ke lokasi kejadian dan bawa senjata harus menggunakan pakaian identitas polisi. Nanti kalau ketembak, malah jadi masalah, ini diperintah Kapolri," ungkapnya.

Untuk diketahui, pascakejadian teror Thamrin kepolisian berhasil melumpuhkan empat terduga pelaku yakni Muhammad Ali, Afif, Dian Juni dan Ahmad Muhazan.

Jenazah empat pelaku serangan teror di Thamrin tersebut hingga kini masih di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tak lama setelah aksi serangan teroris di Thamrin, polisi melakuka serangkaian penangkapan terhadap 13 terduga teroris di Cirebon, Indramayu, Balikpapan, Tegal hingga Bekasi.

Tidak hanya itu, Densus 88 juga memeriksa lima nara pidana kasus terorisme di Lapas Tangerang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari belasan terduga itu hanya delapan yang terkait dengan aksi teror Tramrin.

Sementara penangkapan di Bekasi dan lima Napi di Tangerang tidak terkait teror melainkan kepemilikan senjata api.

Dari delapan terduga, enam diantaranya berkaitan langsung dan dua lainnya tidak berafiliasi langsung.

Enam orang mengetahui akan adanya serangan susulan dan mendapat wasiat dari terduga pelaku Dian untuk menjaga anak istrinya.

Sedangkan dua orang hanya sebagai suplaiyer menyedia bahan peledak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini