TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Bali diminta bersikap waspada dengan menghindari aktivitas-aktivitas yang bisa menganggu ketertiban umum serta mengancam keamanan seperti melakukan unjuk rasa alias demonstrasi.
Imbauan tersebut menyusul adanya surat kaleng berisi ancaman ledakan bom di Buleleng, Singaraja, Bali.
"Kita tidak bisa melarang masyarakat untuk berkerumun demi menyampaikan pendapat dengan aksi demonstrasi atau sebagainya. Tapi, mengingat ada ancaman bom kemarin, sebagai sikap waspada, sebaiknya masyarakat Bali menghindarinya. Kalau hal itu menganggu dan mengancam keamanan dan ketertiban di Bali, pihak kepolisian harus bergerak cepat. Bilamana ada kejanggalan, segera masyarakat laporkan ke polisi," ujar Anggota Komisi III DPR RI I Putu Sudiartana dalam pernyataannya, Kamis(21/1/2016).
Putu Sudiartana juga menyatakan, ancaman bom itu dilakukan oleh orang yang tak bertanggungjawab.
Ancaman bom tersebut bertujuan untuk menakut-nakuti agar turis tidak kunjungi Bali.
"Saya sudah hubungi Kapolda agar jajaran kepolisan rapatkan barisan di objek vital dan tempat lainnya. Aparat hukum harus sigap. Jangan sampai Bali kebobolan, Bali itu barometer pariwisata di Indonesia," katanya.
Politikus Partai Demokrat ini pun mengimbau agar masyarakat Bali juga membantu pengamanan.
Masyarakat Bali, katanya tak perlu panik namun harus tetap waspada terhadap ancaman itu.
"Kita juga mesti berdoa, dan menyikapinya secara positif. Tokoh-tokoh masyarakat Bali diharapkan bersikap aktif ke masyarakat melalui pertemuan-pertemuan supaya peka terhadap masyarakat pendatang. Pendatang harus benar-benar diketahui keberadaannya. Semua masyarakat di Bali harus menjaga Bali," paparnya.