TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah memberi arahan kepada para menteri agar Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional tahun 2016 tidak disusupi pesan sponsor.
"Presiden berikan arahan bahwa yang penting kualitas bukan kuantitas. Presiden juga berikan arahan supaya Undang-Undang harus betul-betul demi kesejahteraan rakyat, demi kepentingan negara, tidak boleh pesan sponsor," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (21/1/2016).
Untuk menghindari adanya pesanan sponsor tersebut, Yasonna mengatakan, Presiden Jokowi ingin Kementerian Hukum dan HAM menjadi sektor pemimpin atau leading sector dalam perundang-undangan.
Sehingga, lanjut Yasonna, semua Rancangan Undang-Undang yang diajukan harus melalui satu pintu untuk diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
"Maka seluruh Rancangan Undang-Undang pemerintah harus satu pintu. Tidak boleh lagi disusupkan, kementerian masukkan langsung ke DPR misalnya karena tidak berhasil kita sinkronisasi ke pemerintah. Ini betul-betul kita mau menjaga konteks RUU kita ke depan," kata Yasonna.