News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ledakan Bom di Sarinah

Terungkap, Ada WNI Transfer Rp 1 Miliar untuk Teroris Thamrin

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan olah TKP di tempat kejadian ledakan bom di Kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016). Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, selain Bahrun Naim, ada seorang warga negara Indonesia (WNI) di Suriah yang memasok dana untuk kelompok radikal di Indonesia.

Dia adalah Bahrunsyah. Badrodin menyebutkan, Bahrunsyah mengirimkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada terduga teroris berinisial H alias A.

Uang itu dikirim sejak 2015 melalui beberapa kali pengiriman.

"Bahrunsyah ini memang salah satu leader di Suriah. Disebutnya sayap militer ISIS. Dialah yang mengirimkan dana ke kelompoknya H untuk melakukan amaliyah di Indonesia," ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

H dan kelompoknya mengumpulkan 9 pucuk senjata api. Sebagian besar senjata api rakitan. Hanya dua yang merupakan senjata api organik. Namun, tak ada peluru pada pistol-pistol tersebut.

Diduga, senjata-senjata api ini akan digunakan untuk melancarkan aksi teror. H dan kelompoknya kini telah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Densus menangkap enam orang di dua lokasi, yakni di Balikpapan, Kalimantan Timur dan Bekasi, Jawa Barat. Inisialnya masing-masing yakni H alias A, SF alias MM, S alias STM, B alias AM, WFB alias E dan MFS.

Adapun, berdasarkan pengembangan atas H dan kawan-kawan, Densus meminjam enam narapidana. Masing-masing berinisial AP alias A, EBN alias E, Z alias ZN, W alias HN, QM dan SA alias B.

Tersangka berinisial SA adalah narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan. Sisanya adalah narapidana Lapas Tangerang.

"Mereka ini intinya mendukung kelompok pertama tadi untuk mendapatkan senjata api," ujar Badrodin.

Badrodin mengatakan, masa peminjaman enam narapidana itu selesai. Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, keenam terduga teroris itu sudah dikembalikan ke sel masing-masing sambil menunggu berkas perkara mereka selesai.

Penulis: Fabian Januarius Kuwado

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini