News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Gafatar

Polri Mulai Usut Pidana Gafatar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badrodin Haiti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pihak Polri tengah mengusut adanya pidana dalam organisasi yang dinyatakan terlarang oleh MUI, yakni Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)

‎"Sudah ada laporan ke Bareskrim soal itu (Gafatar), kami akan pelajari dulu ajaran-ajaran mereka. Tentunya dikonfirmasi ke sumber-sumber resmi dan masih diselidiki," tutur Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Selasa (26/1/2016) di Mabes Polri.

Badrodin melanjutkan apabila dari hasil penyelidikan ditemukan ada unsur pelanggaran pidana, maka kasus ini akan dibawa hingga ke pengadilan dan meminta Gafatar dibubarkan.

"‎Nanti tergantung temuan, apakah bisa kena penodaan atau penistaan agama atau tidak. Atau bahkan bisa kena undang-undang yang lain. Pokoknya akan kami proses sesuai hukum,"ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini