TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tim Densus 88 Anti Teror Polri dan Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham masih terus menyelidiki kasus hilangnya sembilan senjata api dari Lapas Klas I Tangerang.
Kepala Lapas Klas I Tangerang, Hartono saat ditemui di kantornya pada Kamis (28/1/2018) petang mengatakan, kepala keamanan lapasnya hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
"Sudah ada satu orang yang dibebastugaskan dan sedang berada di Kantor Wilayah Banten Kemenkumham. Orangnya adalah Kepala Seksi Keamanan Lapas, " kata Hartono.
Menurut Hartono, sang Kepala Seksi Keamanan yang namanya enggan disebutkan itu diperiksa karena dianggap paling bertanggung jawab atas hilangnya sembilan senpi sejak Desember 2015 kemarin.
"Tapi ini bukan berarti beliau terlibat dalam meloloskan senjata api tersebut. Ini semua masih dalam penyelidikan. Masih dugaan semua, " kata Hartono.
Hartono menambahkan, pihaknya juga sudah mendengar informasi bahwa aktor utama yang meloloskan sembilan senpi tersebut adalah mantan napi bernama Woro.
"Ya, kami sudah dengar. Dia memang pernah diperbantukan disini sebagai petugas kebersihan, dan sekarang sudah bebas. Belum ada informasi lebih lanjut apakah dia sudah ditangkap lagi atau belum, " kata Hartono.
Mengenai dugaan Woro berhasil mencuri sembilan senjata api di gudang penyimpanan lapas dengan kunci duplikat, Hartono mengaku belum mengetahuinya.
"Saya belum dengar. Tapi yang pasti, tidak sembarangan orang di lapas boleh memegang kunci duplikat. Belum dipastikan juga bahwa Woro dibantu oleh Kepala Seksi Keamanan kami yang kini sedang diperiksa. Makanya, kami masih tunggu informasi selanjutnya dari Densus 88," kata Hartono.
Diberitakan sebelumnya, hilangnya sembilan senjata api ini pertama kali dikemukakan oleh Kepala Polri, Jenderal Badrodin Haiti pada 23 Januari lalu.
Dikatakan, sembilan senjata api tersebut disita dari seorang teroris yang berperan sebagai penyedia senjata bernama Ronal alias Alfa yang ditangkap pada 22 Januari.
Pengakuan Ronal, sembilan senpi tersebut berasal dari Lapas Klas I Tangerang. (Banu Adikara)