Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Beberapa jam setelah berdiskusi dengan pihak Bareskrim, akhirnya Kamis (28/1/2016) siang Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) dan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil keluar dari Gedung Bareskrim.
Wajah keduanya tampak senang saat keluar dari markas Bareskrim.
Senyum pun ditebar kedua tokoh asal Jawa Barat tersebut.
"Saya ke sini diundang oleh Pak Wiyagus (Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri) berkaitan dengan Stadion Gedebage untuk koordinasi. Diskusi soal dimulainya perbaikan stadion yang akan kami gunakan untuk pembukaan dan penutupan PON," beber Aher di Bareskrim.
Aher melanjutkan setelah adanya keputusan izin perbaikan Stadion GLBA dari Bareskrim maka pihaknya bersama dengan Bareskrim dan Kejaksaan Agung akan memonitor setiap kerusakan-kerusakan di stadion.
Mereka secara bersama-sama akan turun langsung mengecek ke Stadion Gedebage, sehingga dapat menentukan bagian awal pembangunan stadion.
"Setelah ini, minggu depan perwakilan Bareskrim, kami dari provinsi dan pemerintah kota, Jaksa Agung akan kelapangan untuk melihat titik nol perbaikan, dari sebelah mana dan apa yang harus diperbaiki supaya dapat digunakan," ungkapnya.
Ditanya soal proses hukum kasus korupsi pembangunan stadion, Aher menjawab itu adalah kewenangan Bareskrim.
Pihaknya tetap menghormati proses hukum yang terus berjalan.
"Proses hukumnya itu kewenangan Bareskrim, kami hormati proses hukum yang berjalan terus. Tapi perbaikan alhamdulillah akan kita lakukan bersama sama," bebernya.
Lebih lanjut, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengaku pihaknya telah mengantongi izin perbaikan Stadion GLBA dari Bareskrim.
Bahkan menurut Emil, Bareskrim juga mengizinkan Stadion kebanggaan warga Bandung itu digunakan untuk sarana olahraga.
"Dari Bareskrim sudah selesai mencari bukti. Dan diizinkan perbaiki start mutual checking zero ini kondisi terakhir ternyata jawabannya iya bisa dipakai," tambah Emil.