News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Libur Sekolah saat Ramadan, Komisi X DPR: Perbanyak Pesantren Kilat

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal Awal Puasa Ramadan 2025 Pemerintah, Muhammadiyah dan NU.  Komisi X DPR RI menilai, jika wacana libur sekolah selama sebulan saat bulan Ramadan 2025 terealisasi, maka bukan berarti para siswa berdiam diri di rumah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI menilai, jika wacana libur sekolah selama sebulan saat bulan Ramadan 2025 terealisasi, maka bukan berarti para siswa berdiam diri di rumah. 

Wacana tersebut pun diusulkan supaya para siswa melakukan banyak kegiatan keagamaan selama libur sekolah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

"Ya mungkin kegiatan-kegiatan keagamaan, mungkin diperbanyak melalui pesantren kilat, atau misalnya melalui kegiatan-kegiatan sosial lainnya di bulan Ramadhan," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Lalu mengungkapkan, libur sekolah sebulan saat Ramadan pernah terjadi di era Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Baca juga: Kapan Awal Puasa Ramadan 2025? Catat Tanggalnya

Namun, tujuan Gus Dur meliburkan siswa bukan untuk membuat mereka liburan di rumah saja.

"(Tapi) Meminta kepada sekolah-sekolah untuk berkreasi, berinovasi, misalnya dengan pesantren kilat, kemudian safari Ramadan, kegiatan-kegiatan keagamaannya lebih diperbanyak dibanding hari-hari biasa selain Ramadhan," katanya. 

Adapun kini, Lalu menegaskan belum ada keputusan dari pemerintah mengenai wacana libur sekolah satu bulan ini.

"Kalau saya melihat kalender pendidikan itu tidak ada tercantum libur selama satu bulan. Bulan puasa ini kan mulai bulan Maret, ya, tanggal 1 sampai sekitar akhir Maret lah. Nah, itu di kalender pendidikan sementara hari ini tidak ada," tandas Legislator PKB itu.

Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadan diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan, pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

Kebijakan itu dibuat agar sekolah-sekolah membuat kegiatan pesantren kilat dan kegiatan untuk belajar agama Islam.

Kekinian wacana tersebut muncul kembali. Hal ini menyusul viral di media sosial, narasi pemerintah akan liburkan sekolah satu bulan pada bulan Puasa Ramadan 1446 H/2025.

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan Idul Fitri 1446 H berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan lebaran Idul Fitri tahun 2025 dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini