News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Meski Ada Tanggal Kedaluarsa, E-KTP Berlaku Seumur Hidup

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tjahjo Kumolo menegaskan, seluruh kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP berlaku seumur hidup.

Meski sebagian besar e-KTP yang beredar masih terdapat tanggal kedaluarsa, namun hal tersebut tak berpengaruh.

E-KTP tersebut tetap bisa digunakan meski waktu berlakunya sudah habis.

"Jadi bagi Anda yang masa berlaku e-KTP-nya habis, tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya lagi. Karena e-KTP tersebut masih tetap bisa digunakan, meski di dalam kolom berlaku terdapat tanggal kedaluarsanya," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo saat dihubungi, Sabtu (30/1/2016).

Tjahjo menyarankan masyarakat jangan mau memberi uang kepada calo ataupun oknum petugas untuk membuat atau memperpanjang e-KTP.

Sebab, e-KTP yang sudah kedaluarsa pun masih sah dan tetap berlaku.

"Anda tak perlu takut dan khawatir ditolak saat menunjukkan e-KTP sewaktu ada razia kepolisian atau pun di saat mengurus surat-surat penting di kantor atau lembaga manapun," ujar politisi PDI-P ini.

Tjahjo mengaku sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kementerian dan lembaga serta seluruh kepala daerah untuk mengingatkan lagi soal e-KTP yang berlaku seumur hidup ini.

Ketentuan ini sudah diatur dalam UU 24/2013 yang tertuang dalam pasal 64 ayat 7a yang mengamanatkan e-KTP masa berlakunya seumur hidup.

Tjahjo merasa merasa perlu menyampaikan hal ini karena dalam beberapa kasus, ada yang masih belum tahu soal aturan tersebut.

Akibatnya, banyak warga yang melakukan perpanjangan e-KTP dan dipungut biaya oleh calo ataupun petugas untuk membuat.

"Warga yang KTP elektronik-nya masa berlakunya habis, selama itu tidak rusak, tidak usah melakukan perpanjangan. Itu berlaku seumur hidup," tegas Tjahjo.(Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini