News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RJ Lino Didiagnosis Menderita Penyakit Jantung Koroner

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino meninggalkan Gedung Bareskrim usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1/2016). RJ Lino kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II tahun 2013. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino didiagnosis menderita penyakit jantung koroner (Coronary Artery Desease/CAD) dan cest pain atau sakit dada.

Hasil diagnosa tersebut merupakan hasil dari pemeriksan dokter di Rumah Sakit Jakarta Medical Center, Jakarta Selatan.

"Ada surat dari dokter Saudara RJL didiagnosa observasi cest pain dan CAD," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di kantornya, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Walau hasil pemeriksaan tersebut bukan dari dokter KPK, Syarif mengatakan pihaknya belum merencanakan menggunakannya.

Namun jika nantinya KPK ragu akan hasil diagnosa tersebut, Syarif memastikan tim dokter KPK akan langsug memeriksa Lino.

Menurut Syarif, itu akan diputuskan apabila pada panggilan kedua pekan depan Lino tetap tidak hadir dengan alasan sakit seperti hari ini.

"Biasanya kalau nanti panggilan kedua kami masih dapatkan suatu ini kalau kami ragu dengan keterangan dokternya KPK pasti akan minta second opinion," ujar Syarif.

Surat keterangan sakit tersebut diantar langsung oleh kuasa hukum Lino, Maqdir Ismail.

Menurut Maqdir, Lino tumbang usai diperiksa kali kelima di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Lino, kata Maqdir, sedang menjalani rawat inap.

RJ Lino adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.

Lino jadi pesakitan lantaran menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaan QCC.

Lino pun harus lengser dari kursi Dirut PT Pelindo setelah mendudukinya sekitar 10 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini