Ketika itu, Krishna menyebutkan, sebenarnya pelaku sedang cemas menunggu penetapan dirinya sebagai tersangka.
Sejumlah kalangan sempat meragukan polisi akhirnya bisa mengungkapkan kasus itu bahkan ada yang berpendapat, barang bukti di tangan polisi tidak memadai.
Semua akan diuji dalam proses penyidikan yang berlangsung, serta embuktian kasus ini di persidangan, dan akhirnya motif pelaku melakukan pembunuhan berencana tersebut.
Semuanya, cepat atau lambat akan segera terbukti dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh para penegak hukum. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)
Baca tanpa iklan