TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (II) Persero Richard Joost Lino hingga kini masih terbaring di RS Jakarta Medical Centre.
Lino dirawat sejak jumat pekan lalu lantaran menderita penyakit jantung koroner (Coronary Artery Desease/CAD) dan cest pain atau sakit dada.
"Sampai hari ini beliau masih ada di rumah sakit, saya tidak tahu apakah pemeriksaan hari ini selesai atau belum," kata kuasa hukum Lino, Maqdir Ismail, di KPK, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Maqdir mengakui kondisi Lino belum pulih.
Maqdir juga tidak bisa memastikan apakah bisa menghadiri pemeriksaan pada pekan ini apabila kembali dipanggil KPK.
Menurut Maqdir, belum ada surat panggilan yang kembali diterima pihaknya usai Jumat pekan lalu.
"Mudah-mudahan. Tergantung pemeriksaan hari ini atau besok," tukas Maqdir.
Sebelumnya, Lino dipanggil pada Jumat pekan lalu. Namun, Lino mangkir lantaran sakit.
Menurut Maqdir, kesehatan kliennya drop usai diperiksa untuk kali kelima di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
"Karena beliau sakit. Selesai pemeriksaan di Mabes Polri kemarin beliau merasa agak sesak jadi kemudian dibawa ke rumah sakit. Kayaknya kena serangan (jantung) ringan," kata Maqdir di KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2016).
RJ Lino adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.
Lino jadi pesakitan lantaran menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaan QCC.
Lino pun harus lengser dari kursi Dirut PT Pelindo setelah mendudukinya sekitar 10 tahun.