Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa sesat terhadap keberadaan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Setelah melakukan pengkajian, organisasi tersebut akhirnya divonis menyimpang oleh para ulama, Rabu (3/2/2016).
Seorang eks anggota Gafatar, Yudi (35) mengatakan permasalahan sekarang adalah bukan mengenai sesat atau tidaknya organisasi.
Melainkan jaminan sosial dari pemerintah pasca-dipulangkan dari Kalimantan dan ditampung di panti sosial.
Sebelumnya Rabu siang (3/2/2016), MUI mengeluarkan fatwa sesat bagi keberadaan Gafatar.
"Bukan sesat atau tidak sesat lagi, toh mereka sudah dipaksa pulang, melainkan bagaimana kehidupan mereka selanjutnya," ujar Yudi di Bambu Apus, Jakarta Timur, Rabu (3/2/2016).
Menurut Yudi yang diperlukan para eks pengikut Gafatar kini adalah fasilitas dan penanganan kesehatan dari pemerintah.
Selain itu beberapa dari mereka juga sudah tidak lagi punya tempat tinggal.
"Yang mereka harapkan jaminan nasional, ada tempat mereka untuk hidup, bekerja, dan keamanan," paparnya.
Selama ini apa yang dijanjikan pemerintah seperti bantuan modal untuk eks Gafatar menurut Yudi belum ada realisasinya.
Jangankan modal atau bekal untuk melanjutkan hidup, uang yang dijanjikan selama di penampungan juga tidak ada.
"Jangankan modal, yang dijanjikan 10 ribu sehari saja belum ada realisasinya," ujarnya.