Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan Presiden Joko Widodo sempat menanyakan kelanjutan kasus yang membelit penyidik KPK, Novel Baswedan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
"Intinya Presiden ingin memperoleh laporan terkait dengan berbagai persoalan, diantaranya berkaitan dengan penanganan perkara Novel," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Dalam pertemuan itu, Presiden Joko Widodo sempat mendengarkan keterangan dari Jaksa Agung maupun Kapolri terkait penanganan perkara Novel.
Tidak hanya Novel, namun juga Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Kalau berkaitan dengan perkara AS, BW dan Novel, itu tadi sudah ada kesimpulan akan segera diselesaikan. Apakah itu berkaitan dengan kasus AS dan BW yang sudah cukup lama, tadi ada keputusan yang pasti," ucap Johan.
Johan mengatakan dari pembahasan tersebut, sudah ada kesimpulan.
Namun ia enggan menjelaskan secara detail mengenai kesimpulan tersebut, apakah perkara dihentikan atau dilanjutkan.
"Intinya sudah ada kesimpulan bahwa kasus pak AS, pak BW yang kejaksaan kalau enggak salah sudah P21, kalau kasus Novel berkasnya sudah diserahkan ke pengadilan. Tapi masih ada peluang. Tentu alasan-alasan yang harus dibenarkan secara hukum," ucap Johan.