Tribunnews.com, JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat secara resmi mengeluarkan fatwa sesat bagi organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Dalam jumpa pers di gedung MUI, Jakarta, Rabu (3/2/2016), Ketua Umum MUI Pusat, KH Ma'ruf, mengemukakan dasar fatwa sesat terhadap Gafatar kemudian dikeluarkan.
"Mereka sesat. Karena mereka merupakan metamorfosis Al-Qiyadah Al-Islamiyah dan menjadikan Ahmad Musadeq sebagai pemimpinnya. Gafatar, tambahnya, juga sesat karena menganut ajaran Millah Abraham," kata KH Ma'ruf kepada wartawan.
"Millah Abraham mencampuradukkan agama Islam, Nasrani, dan Yahudi. Terhadap mereka yang meyakini paham itu maka dinyatakan murtad dan keluar dari ajaran Islam," lanjutnya.
MUI sebelumnya sudah mengeluarkan fatwa sesat untuk Al-Qiyadah Al-Islamiyah.Al-Qiyadah al-Islamiyah adalah sebuah aliran kepercayaan di Indonesia yang melakukan sinkretisme ajaran dari Al-Qur'an, Al-Kitab Injil dan Yahudi, juga wahyu yang diakui turun kepada pemimpinnya. Aliran ini didirikan dan dipimpin oleh Ahmad Moshaddeq/Musaddeq/Musadek alias Abdussalam yang juga menyatakan diri sebagai nabi atau mesias.
Beberapa waktu lalu, mantan Ketua Umum m Gafatar Mahful M Tumanurung menolak jika kelompoknya menyamakan Ahmad Musadeq dengan nabi. Musadeq, bagi kelompok Gafatar, seperti halnya seorang kiai."Kami tempatkan sebagai narasumber spiritual kami, sebagaimana orang-orang menempatkan kiai atau guru siapa pun sebagai narasumber dia. Apakah salah kalau kami memilih beliau? Karena kami tidak percaya pada Majelis Ulama," urai Mahful saat jumpa pers di Kantor YLBHI beberapa hari lalu.
Ma;ruf Amin kemudian mengingatkan kepada pemerintah upaya pembentukan khilafah di Indonesia dalam ajaran Gafatar. Pembentukan Khilafah tergolong sebagai upaya makar dan pencetusnya dapat ditindak oleh aparat penegak hukum. "Mengenai adanya indikasi makar, itu kita serahkan kepada pemerintah, karena kita hanya berada pda posisi mengenai paham keagamaan saja," ujar Maruf.
Indikasi makar dalam ajara Gafatar menurut Maruf yakni adanya periode pembentukan khilafah.
Sama seperti gerakan organisasi sesat sebelumnya yakni Al Qiyadah-Al Islamiyah, di Gafatar juga terdapat 6 Fase ajaran. Yakni fase Sirran (sembunyi-sembunyi/rahasia), Jahran (terang-terangan), Hijrah (berpindah), Qital (perang), Futuh (kemenangan), dan Khilafah (Pemimpin). Menurut ketua MUI, Gafatar dalam pergerakannya sudah memasuki tahap tiga yakni hijrah atau berpindah tempat.
Buktinya, yakni para anggota Gafatar berbondong-bondong menuju Kalimantan, sebelum akhirnya diketahui pemerintah. "Dan mereka sudah samapai pada tahap Hijrah namun keburu ditemukan," katanya.
MUI kata Maruf tidak mentolelir sedikit pun upaya pembentukan khilafah.
Di Indonesia organisasi keagamaan apapun harus berkomitmen berada di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kita tidak menolelir, kita sudah punya komitmen kebangsaan. Bahwa kita adalah NKRI," katanya. (taufik/nico)