TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dita Adiyta, staf pribadi Anggota DPR RI Masinton Pasaribu dikabarkan mencabut laporannya di Bareskrim Polri.
Dita mencabut laporan dugaan penganiayaan itu melalui ibunya Lilis Sulisnawati.
Benarkah kabar itu?
Saat dikonfirmasi, Kabag Analisa dan Evaluasi (Anev) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Hadi Ramdani mengaku Bareskrim belum menerima surat tersebut.
Dan sejauh ini kasus Dita di Bareskrim masih tetap berjalan.
"Kami belum terima suratnya, mungkin itu hanya isu," tegas Hadi di Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Terpisah pengacara Dita dari LBH Apik, Uli Pangaribuan juga membantah adanya surat yang meminta kasus Dita dihentikan.
"Tidak ada, kami juga kaget kok diberita ramai seperti itu. Kasus Dita masih jalan terus sampai hari ini," tambahnya.
Untuk diketahui beredar sepucuk surat terkait pencabutan laporan Dita atas kasus pemukulan diduga oleh Masinton Pasaribu.
Dalam surat itu, tertulis jika ibu Dita, Lilis Sulisnawati meminta Bareskrim dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menghentikan kasus pemukulan terhadap anaknya.
Lilis meminta Dita menyelesaikan kasus penganiayaan itu dengan cara musyawarah atau kekeluargaan.
Lilis juga tidak mau kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap putrinya itu dimanfaatkan oleh pihak berkepentingan.