TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino, menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Lino, Maqdir Ismail, saat mendampingi kliennya di KPK.
"Pokoknya yang penting sekarang beliau sudah datang, siap untuk diperiksa. Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya nanti sore," kata Maqdir di KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Terkait kondisi kesehatan Lino, Maqdir mengaku belum mengetahuinya secara rinci. Akan tetapi, kata dia, Lino sebenarnya belum fit 100 persen.
"Kondisinya masih tidak terlalu baik, tapi beliau tetap datang," tukas Maqdir.
Sebelumnya, Lino tidak hadir pada pekan lalu lantaran menderita penyakit jantung koroner dan sakit dada. Lino tumbang usai diperiksa Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri kali kelima.
RJ Lino adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010. Lino jadi pesakitan lantaran menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaan QCC.
Lino diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 32,6 miliar. Lino pun harus lengser dari kursi Dirut PT Pelindo setelah mendudukinya sekitar 10 tahun.