News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ancaman PHK Massal

Unjuk Rasa di Depan Istana, Buruh Minta Pemerintahan Jokowi Hentikan Gelombang PHK

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (06/02/2016) siang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (06/02/2016) siang. Ada dua tuntutan buruh kali ini menyusul terus terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pekerja di beberapa perusahaan besar.

Pertama, buruh menuntut pemerintahan Jokowi-JK bertanggung jawab untuk segera menghentikan PHK massal gelombang II yang terjadi saat ini.

Di antaranya yang menimpa beberapa perusahaan besar seperti Panasonic, Toshiba, Ford Motor Indonesia, Chevron, perusahaan perbankan, migas, otomotif dan perusahaan elektronik.

Dalam catatan mereka, sudah ada 10 ribu buruh yang di-PHK dalam beberapa bulan terakhir. Belum lagi beberapa perusahaan otomotif dan elektronik yang mulai tidak berani memperpanjang masa kontrak karyawan baru.

Pemicunya, diduga karena paket kebijakan ekonomi dari pemerintah justru tidak berimbas pada daya beli masyarakat.

"Harus ada langkah-langkah cepat dari Presiden Jokowi, pemerintah dan jajaran menteri untuk menghentikan. Jangan sibuk menyangkal, jangan sibuk beretorika. Rakyat dan buruh Indonesia sekarang ini pada posisi ancaman gelombang PHK, Pak," kata Presiden FSPMI, Said Iqbal, di lokasi unjuk rasa.

Said menyangsikan paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah pada beberapa bulan lalu adalah untuk melindungi buruh dari PHK. Sebab, faktanya yang terjadi saat ini adalah gelombang PHK. "Artinya paket kebjakan itu tidak tepat sasaran, tidak efektif, bagi buruh untuk terhindar dari PHK," imbuhnya.

Tuntutan kedua dari unjuk rasa di depan tempat Presiden Jokowi berkantor itu adalah, meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015, yang mengatur sistem pengupahan buruh murah.

Unjuk rasa ini digelar bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 dan Pembukaan Kongres FSPMI.

Unjuk rasa yang diikuti buruh yang berasal dari Bogor, Karawang, Cikarang, Cirebon, Tangerang, Depok, Purwakarta, Subang, Bandung dan Cilegon, ini juga mendapat pengawalan ribuan petugas kepolisian.

Unjuk rasa yang digelar bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 FSPMI ini juga serempak dilakukan di beberapa kota lainnya, seperti di Medan, Surabaya, Semarang dan Batam.

Setelah sekitar satu jam berorasi menyampaikan tuntutannya, ribuan buruh bergerak menuju Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk merayakan HUT dan Kongres FSPMI.

Penulis: Abdul Qodir

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini